Monday, November 1, 2010

4 Status gunung berapi

Dalam beberapa minggu terakhir kita dipenuhi dengan berita gunung merapi yang meledak dan masih dalam status Awas. Namun perlu diketahui, di Indonesia ditetapkan ada 4 status gunun berapi, dibawah adalah keempat status yang dimaksud beserta keterangannya.

Status gunung berapi ada 4 tingkatan:
  1. Yang paling rendah Normal, yang berarti tidak ada aktivitas tekanan magma. 
  2. Waspada, ada aktivitas seismik maupun vulkanis. 
  3. Siaga, yaitu, terdapat peningkatan aktivitas ke arah letusan, peningkatan kegiatan seismik yang dapat menimbulkan bencana. 
  4. Paling tinggi adalah Awas, yang berarti segera atau sedang meletus, mengeluarkan abu dan asap, letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam.

No comments:

Post a Comment